Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan pada tanggal 17 September 1945. Saat ini memiliki 33 PMI dan 420
kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan hampir satu juta sukarelawan untuk
melayani kebutuhan masyarakat yang rentan. Kegiatan PMI meliputi Bantuan
bencana, pengurangan risiko berbasis masyarakat, kesehatan dan pelayanan
sosial, donor darah dan manajemen relawan (PMR, KSR, TSR dan DDS)
PMI adalah bagian dari jaringan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di seluruh dunia yang independen, netral, bukan bagian dari aliran politik, agama, serta ideologi lainnya. Bekerja tidak memandang suku, ras, warna kulit dan selalu memegang pada prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yaitu: kemanusiaan (humanity), Kesamaan (impartiality), Kenetralan (neutrality), Kemandirian (independence), Kesukarelaan (voluntary service), Kesatuan (unity).
PMI berdedikasi untuk melindungi kehidupan dan martabat manusia, meringankan penderitaan manusia dan melakukan tanggap darurat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar